JAMBI - 3 Provinsi di Sumatera diusulkan pemekaran, yang terdiri dari Provinsi Jambi Barat, Provinsi Puncak Andalas dan Provinsi Sumatera Tengah.
Untuk Provinsi Jambi Barat semua daerah yang saat ini tergabung dari Provinsi Jambi. Sedangkan dua provinsi lagi akan bergabung dengan provinsi lain. Yaitu Provinsi Puncak Andalas akan bergabung dengan daerah dari Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.
Selanjutnya calon Provinsi Sumatera Tengah, memaksa daerah dari Provinsi Jambi akan bergabung dengan Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.
Dalam usulan pemekaran wilayah Provinsi Jambi, ternyata Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci tergabung 3 calon provinsi baru tersebut.
Pembentukan provinsi baru ini merupakan aspirasi warga dan tokoh masyarakat, meski masih terganjal moratorium DOB belum dicabut Pemerintah Pusat.
Salah satu Alasan pemekaran yakni rentang kendali pelayanan birokrasi pemerintahan, mengingat jarak yang jauh. Sebab, luas wilayah Provinsi Jambi 53.435, 72 kilometer persegi.
Baca juga:
Wagub Sani Terima Penghargaan Pembina K3
|
Selain itu, jumlah penduduk Provinsi Jambi juga sudah banyak. Dimana, berdasarkan data Dirjen Dukcapil mencapai 3.64 juta jiwa tahun 2022 yang lalu.
Adapun 3 calon provinsi baru pemekaran Provinsi Jambi termasuk gabung provinsi lain itu, yakni sebagai berikut:
1. Provinsi Jambi Barat
Usulan provinsi DOB pertama yakni Provinsi Jambi Barat pemekaran Provinsi Jambi. Daerahnya terdiri dari 1 kota dan 5, yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Bungo, Kabupaten Tebo, Kabupaten Sarolangun, dan Kabupaten Merangin.
2. Provinsi Puncak Andalas
Provinsi Puncak Andalas sendiri diusulkan dengan bentuk gabungan 3 provinsi, yakni Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan usulan daerahnya terdiri dari 1 kota dan 5 kabupaten dari tiga provinsi, yakni Kabupaten Muko-muko Provinsi Bengkulu, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Merangin, ketiganya dari daerah Provinsi Jambi. Termasuk calon Kabupaten Kerinci Hilir pemekaran Kabupaten Kerinci.
Sedangkan 2 kabupaten lagi dari Provinsi Sumatera Barat yaitu Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Pesisir Selatan.
3. Provinsi Sumatera Tengah
Baca juga:
Bupati Adirozal Buka Rakor Pimpinan Daerah
|
Usulan yang ketiga yakni Provinsi Sumatera Tengah pemekaran gabungan tiga provinsi, yakni Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.
Usulan daerah dari Provinsi ini terdiri dari 1 kota dan 6 kabupaten siap bergabung provinsi baru Provinsi Sumatera Tengah. Satu kabupaten dari Provinsi Riau yakni Kabupaten Kuantan Singingi atau Kabupaten Kuansing.
Terakhir ada juga usulan Provinsi Sumatera Tengah pemekaran gabungan tiga provinsi, yakni Provinsi Jambi, Provinsi Sumatera Barat dan Provinsi Riau.
Ada 1 kota dan 6 kabupaten siap bergabung provinsi baru Provinsi Sumatera Tengah. Satu kabupaten dari Provinsi Riau yakni Kabupaten Kuantan Singingi atau Kabupaten Kuansing.
Kemudian, tiga daerah dari Provinsi Jambi, yakni Kota Sungai Penuh, Kabupaten Kerinci, dan Kabupaten Bungo.
Dan 3 kabupaten lagi dari Provinsi Sumatera Barat, yaitu Kabupaten Dharmasraya, Kabupaten Solok Selatan dan Kabupaten Sijunjung.
Untuk jumlah penduduk dari gabungan 7 kabupaten itu mencapai 1.84 juta, dengan luas wilayah mencapai 23.1 ribu kilometer persegi.***